Belakangan ini, banyak sekali jenis produk asuransi yang ditawarkan oleh pihak lembaga keuangan, salah satunya seperti asuransi pinjaman kredit. Jenis asuransi ini, diketahui dapat memberikan manfaat pertanggungan bagi nasabah yang mengalami kegagalan dalam membayar cicilan yang dilakukan. Bagi Anda di rumah yang mungkin penasaran mengenai apa itu asuransi kredit, maka bisa langsung menyimak detail ulasannya di artikel berikut.
Sekilas pengertian tentang asuransi kredit
Secara umum, asuransi kredit sendiri merupakan salah satu jenis produk asuransi yang ditawarkan oleh lembaga keuangan / perbankan, yang mana memberikan manfaat pertanggungan bagi nasabah yang tidak mampu melunasi tanggung jawabnya membayar cicilan kredit. Atau dengan kata lain, produk asuransi satu ini akan menanggung risiko kredit macet / gagal bayar nasabah ketika mereka mengalami beberapa kondisi tertentu. Seperti misalnya kehilangan penghasilan / terkena PHK, bisnis yang dijalankannya bangkrut atau kondisi meninggal dunia.
Dengan memiliki asuransi ini, maka nasabah akan jauh lebih tenang ketika nantinya mereka akan mengajukan pinjaman kredit jangka panjang dengan plafon tinggi.
Jenis – jenis asuransi pinjaman kredit
Di Indonesia sendiri, umumnya terdapat 2 jenis asuransi pinjaman kredit yang bisa Anda jadikan sebagai bahan pertimbangan sebelum nantinya menggunakan untuk kebutuhan tertentu. Yang mana, jenis – jenis pinjaman kredit yang ditawarkan di sini bisa dilihat berdasarkan dari nasabah dan tujuan pinjamannya. Agar supaya Anda lebih jelas dan paham mengenai jenis – jenis asuransi kredit yang ditawarkan tersebut, maka bisa langsung melihat penjelasannya di bawah ini.
-
Asuransi kredit konsumtif
Jenis asuransi kredit yang pertama, yakni ada asuransi kredit konsumtif yang khusus ditujukan untuk nasabah perorangan. Adapun dalam penerapannya sendiri, asuransi kredit konsumtif dibedakan menjadi 2 jenis seperti asuransi kredit jiwa dan asuransi kredit PHK. Khusus untuk asuransi kredit jiwa, biasanya berlaku jika pihak tertanggung meninggal dunia dan tidak bisa lagi melunasi utang. Sementara itu untuk asuransi kredit PHK, biasanya diberlakukan jika pihak nasabah tidak mampu melunasi pinjaman karena kondisi mereka yang kena PHK dari perusahaan, tempatnya bekerja.
-
Asuransi kredit produktif
Selain asuransi kredit konsumtif, Anda juga bisa menggunakan asuransi kredit produktif yang mana ditujukan secara khusus untuk badan usaha / penggiat Usaha Kecil Menengah (UKM). Diketahui, asuransi kredit produktif satu ini akan memberikan manfaat perlindungan jika nasabah perusahaan mengalami kegagalan dalam melunasi pinjaman karena kondisi tertentu, seperti misalnya bisnisnya mengalami kebangkrutan. Adapun beberapa contoh dari asuransi kredit produktif sendiri, yakni berupa asuransi kredit mikro dan asuransi kredit investasi.
Demikianlah tadi informasi menarik untuk Anda seputar pengertian dan juga jenis – jenis asuransi pinjaman kredit. Khusus bagi Anda di rumah yang mungkin tertarik menggunakan asuransi kredit ini, maka bisa mempercayakan pada penggunaan asuransi FWD Insurance. Dimana, asuransi ini hadir dengan menawarkan berbagai pilihan manfaat perlindungan sesuai kebutuhan, sehingga akan memberikan keuntungan tersendiri bagi Anda di dalamnya.