Jika Anda ingin mendapat bantuan PKH dan Kartu Sembako, pastikan diri Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteran Sosial milik Kemensos. Jika data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos, maka tinggal selangkah lagi agar bisa mendapat bantuan dana. Jika belum terdaftar, berikut ini langkah-langkah yang mesti Anda lakukan.
Untuk memastikan apakah data Anda sudah terdaftar, silakan cek lewat tombol berikut ini.
Syarat dan Alur Berhak Menerima Bansos PKH dan Sembako
1. Syarat diterima Daftar Bansos 2021 untuk Bansos PKH dan Sembako
- Tergolong warga miskin/rentan miskin.
- Bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Terdata sebagai pihak yang terdampak Covid-19 atau korban PHK.
2. Alur Daftar Bansos 2021 untuk Bansos PKH dan Sembako
Agar data pribadi Anda terdaftar di DTKS Kemensos, Anda perlu mengajukan diri secara offline dan online, berikut tahapannya :
- Mengunjungi kantor desa setempat dengan membawa KTP dan KK, dan mendaftar DTKS Kemensos.
- Uji kelayakan penerima bantuan PKH atau sembako DTKS Kemensos oleh pihak desa.
- Jika dianggap layak, hasilnya akan dimuat dalam berita acara.
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data ke rumah pendaftar.
- Jika berhasil, data akan dimasukkan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Dinas Sosial melapor kepada Bupati/wali kota;
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri;
- Selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)
- Khusus penerima bansos Kartu Sembako, mereka diberikan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Inilah 8 Bantuan Bansos 2021 Bernilai Jutaan, Buruan Daftar.
Setelah itu, silakan daftar bansos PKH dan Sembako secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut tahapannya:
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos di Playstore;
- Siapkan NIK KTP;
- Buka aplikasi Cek Bansos, lalu ketuk menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang
- sudah terdata di DTKS Kemensos.
- Klik “tambah usulan”
- Sistem akan secara otomatis mencocokkan data sesuai data Anda yang terdaftar di DTKS Kemensos;
- Jika berhasil, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, PKH atau Kartu Sembako.
Apabila Anda dinyatakan layak menerima bansos, dana bantuan PKH atau Kartu Sembako akan disalurkan melalui bank-bank himbara.
Selalu cek data Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika Anda berhak menerima bantuan PKH atau Kartu Sembako, silakan menunggu proses pencairannya, ya.