bansos ibu hamil 3 juta

Program Pemerintah Berupa Bansos Ibu Hamil

Selain membuat program bantuan PKH khusus untuk anak-anak, pemerintah juga akan mencanangkan bantuan sosial bagi ibu yang sedang hamil. Program tersebut berupa bantuan langsung tunai, untuk bisa mendaftarnya ketahui caranya di bansos ibu hamil terlebih dahulu.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Bantuan Sosial

Kementerian sosial kini kembali memberikan bantuan sosial khusus kepada ibu hamil, di mana bansos tersebut merupakan bagian dari program keluarga harapan atau PKH. Di tahun 2021 ini, bantuannya lebih fokus kepada ibu hamil serta balita yang nantinya mendapatkan sekitar 900 sampai 3 juta.

Di sepanjang tahun 2021 ini, bantuan sosialnya akan dibagikan ke dalam empat tahapan. Mulai dari bulan Januari, April, Juli dan juga Oktober. Sebelum mendaftar, salah satu persyaratan mendapatkan bantuan adalah khusus ibu hamil harus memeriksakan diri ke posyandu / puskesmas terdekat.

Tidak hanya itu saja, salah satu hal yang perlu diperhatikan lainnya sebelum mendaftar bantuan sosal khusus ibu hamil adalah Anda termasuk ke dalam kategori keluarga miskin atau disingkat KM. Pastinya juga harus sudah terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin. Jika belum punya KPS, minta ke RT / RW.

Tahapan Pendaftaran Untuk Program Keluarga Harapan

Seperti yang sudah ada pada penjelasan sebelumnya, bahwa ibu hamil yang ingin mendaftarkan diri dalam bantuan sosial ini seharusnya termasuk ke dalam kategori keluarga miskin. Hal tersebut juga masuk ke dalam program PKH, ibu hamil juga harus tercantum pada DTKS. Cara pendaftarannya beriku ini.

  • Warga dari fakir miskin, mendaftar ke desa maupun kelurahan setempat
  • Pendaftarannya dengan membawa identitas diri, seperti KTP dan KK
  • Setelah itu, pendaftarannya dibahas dalam musyawarah desa / kelurahan
  • Tujuan musyawarahnya untuk menentukan Anda layak masuk ke DTKS atau tidak
  • Musyawarah desa / kelurahan juga akan menghasilkan berita acara
  • Kemudian, berita acaranya ditanda tangani kepala desa / lurah dan jadi pre list akhir
  • Pre list akhir digunakan dinas sosial untuk verifikasi / validasi data dengan kunjungan
  • Data yang terverifikasi dicatatkan dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial
  • Lalu diekspor menjadi file extention SIKS
  • File dikirim ke dinas sosial dan diimpor ke aplikasi SIKS online
  • Hasil verifikasi / validasi dilaporkan bupati / wali kota
  • Kemudian, beliau menyampaikan hasilnya yang sudah disahkan gubernur
  • Diteruskan kepada menteri, penyampaiannya melalui impor data hasil verifikasi
  • Data penerima / Anda bisa melihat di situs dtks.kemensos.go.id
  • Jangan lupa masukkan nomor NIK penerima manfaat. Proses daftar selesai

Seperti itulah penjelasan secara detail dari bansos ibu hamil, mulai dari hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar bantuan sosial PKH serta tahapan pendaftaran yang seharusnya umum terjadi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui cara pendaftarannya dan mendapatkan bansos 3 jutaan.

About idnewsmedia